Home » » Keutamaan Zakat

Keutamaan Zakat

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Para pembaca sekalian yang semoga senantiasa mendapat penjagaan Allah-, insya Allah dalam beberapa serial ke depan, kami dari pihak redaksi akan mengetengahkan bahasan yang cukup urgent karena bahasan ini adalah bagian dari rukun Islam, yaitu mengenai zakat. Seluk beluk zakat akan dipaparkan satu per satu dimulai dari keutamaan zakat, syarat zakat, harta-harta yang dizakati dan siapakah yang berhak menerima zakat, juga beberapa perincian lainnya yang dianggap penting untuk dibahas. Semoga para pembaca bisa bersabar menantikan serial ini hingga tuntas dan moga bermanfaat.

Pengertian Zakat

 

Zakat –secara bahasa- berarti "النّماء والرّيع والزّيادة" berarti bertambah atau tumbuh. Makna seperti dapat kita lihat dari perkataan 'Ali bin Abi Tholib,

العلم يزكو بالإنفاق"Ilmu itu semakin bertambah dengan diinfakkan."

 

Zakat secara bahasa juga berarti "الصّلاح", yang lebih baik. Sebagaimana dapat kita lihat pada firman Allah Ta'ala,

فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً"Dan kami menghendaki, supaya Rabb mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu" (QS. Al Kahfi: 81)

 

Secara bahasa, zakat juga berarti "تطهير" mensucikan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا"Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu" (QS. Asy Syams: 9). Zakat mensucikan seseorang dari sikap bakhil dan pelit. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

 

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At Taubah: 103)

 

Secara istilah syar'i, zakat berarti penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dengan cara yang khusus, dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun) dan nishob (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat). Zakat pun kadang dimaksudkan untuk harta yang dikeluarkan. Sedangkan muzakki adalah istilah untuk orang yang memiliki harta dan mengeluarkan zakatnya.

Kita dapat mengambil pelajaran dari definisi di atas bahwa zakat dapat disebut zakat karena pokok harta itu akan tumbuh dengan bertambah barokah ketika dikeluarkan dan juga orang yang mengeluarkan akan mendapatkan berkah dengan do'a dari orang yang berhak menerima zakat tersebut. Harta lain yang tersisa juga akan bersih dari syubhat, ditambah dengan terlepasnya dari kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut.

 

Hukum Zakat

 

Zakat disyari'atkan pada tahun kedua hijriyah dekat dengan waktu disyari'atkannya puasa Ramadhan. Zakat ini merupakan suatu kewajiban dan bagian dari rukun Islam. Hal ini tidak bisa diragukan lagi karena telah terdapat berbagai dalil dari Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma' (kata sepakat ulama).

Dalil yang menyatakan wajibnya zakat di antaranya terdapat dalam ayat,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'" (QS. Al Baqarah: 43). Perintah zakat ini berulang di dalam Al Qur'an dalam berbagai ayat sampai berulang hingga 32 kali.

 

Begitu pula dalam hadits ditunjukkan mengenai wajibnya melalui haditsd dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan."

 

Begitu juga dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika memerintahkan pada Mu'adz yang ingin berdakwah ke Yaman,

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ"… Jika mereka telah mentaati engkau (untuk mentauhidkan Allah dan menunaikan shalat ), maka ajarilah mereka sedekah (zakat) yang diwajibkan atas mereka di mana zakat tersebut diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan kemudian disebar kembali oleh orang miskin di antara mereka."

 

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, "Zakat adalah suatu kepastian dalam syari'at Islam, sehingga tidak perlu lagi kita bersusah payah mendatangkan dalil-dalil untuk membuktikannya. Para ulama hanya berselisih pendapat dalam hal perinciannya. Adapun hukum asalnya telah disepakati bahwa zakat itu wajib, sehingga barang siapa yang mengingkarinya, ia menjadi kafir."

 

Perlu diketahui bahwa istilah zakat dan sedekah dalam syari'at Islam memiliki makna yang sama. Keduanya terbagi menjadi dua: (1) wajib, dan (2) sunnah. Adapun anggapan sebagian masyarakat bahwa zakat adalah yang hukum, sedangkan sedekah adalah yang sunnah, maka itu adalah anggapan yang tidak berdasarkan kepada dalil yang benar nan kuat.

 

Ibnul 'Arobi rahimahullah mengatakan, "Zakat itu digunakan untuk istilah sedekah yang wajib, yang sunnah, untuk nafkah, kewajiban dan pemaafan."

Keutamaan Menunaikan Zakat

 

1. Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan/hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna.

2. Menunjukkan benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shiddiq yang berarti benar/jujur, -pen) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (baca: orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.

3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri." Sebagaimana kita mencintai jika ada saudara kita meringankan kesusahan kita, begitu juga seharusnya kita suka untuk meringankan kesusahan saudara kita yang lain. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman kita.

4. Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَافَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ "Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya." Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, "Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur."Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.

5. Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta'ala berfirman,

وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ"Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu" (QS. Al Qoshosh: 77)

6. Memadamkan kemarahan orang miskin. Terkadang orang miskin menjadi marah karena melihat orang kaya hidup mewah. Orang kaya dapat memakai kendaraan yang dia suka (dengan berganti-ganti) atau tinggal di rumah mana saja yang dia mau. Tidak ragu lagi, pasti akan timbul sesuatu (kemarahan, -pen) pada hati orang miskin. Apabila orang kaya berderma pada mereka, maka padamlah kemarahan tersebut. Mereka akan mengatakan,"Saudara-saudara kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan". Maka orang miskin tersebut akan suka dan timbul rasa cinta kepada orang kaya yang berderma tadi.

7. Menghalangi berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan. Karena dengan zakat, sebagian kebutuhan orang yang hidupnya dalam kemiskinan sudah terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka untuk merampas harta orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.

8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ"Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia."

9. Seseorang akan lebih mengenal hukum dan aturan Allah. Karena ia tidaklah menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya. Juga ia pasti telah mengetahui nishob zakat tersebut dan orang yang berhak menerimanya serta hal-hal lain yang urgent diketahui.

10. Menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang dizakati. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang artinya,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ"Sedekah tidaklah mengurangi harta."

11. Merupakan sebab turunnya banyak kebaikan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا"Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan."

12. Zakat akan meredam murka Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ"Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek."

13. Dosa akan terampuni. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ"Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api."

 

Sponsored by :

Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta

Dinamika Solusi Utama

Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta

 

BAGIKAN ARTIKEL INI :
#di Kabupaten Aceh Barat Daya, #di Kabupaten Aceh Barat, #di Kabupaten Aceh Besar, #di Kabupaten Aceh Jaya, #di Kabupaten Aceh Selatan, #di Kabupaten Aceh Singkil, #di Kabupaten Aceh Tamiang, #di Kabupaten Aceh Tengah, #di Kabupaten Aceh Tenggara, #di Kabupaten Aceh Timur, #di Kabupaten Aceh Utara, #di Kabupaten Agam, #di Kabupaten Alor, #di Kabupaten Asahan, #di Kabupaten Asmat, #di Kabupaten Badung, #di Kabupaten Balangan, #di Kabupaten Bandung Barat, #di Kabupaten Bandung, #di Kabupaten Banggai Kepulauan, #di Kabupaten Banggai, #di Kabupaten Bangka Barat, #di Kabupaten Bangka Selatan, #di Kabupaten Bangka Tengah, #di Kabupaten Bangka, #di Kabupaten Bangkalan, #di Kabupaten Bangli, #di Kabupaten Banjar, #di Kabupaten Banjarnegara, #di Kabupaten Bantaeng, #di Kabupaten Bantul, #di Kabupaten Banyuasin, #di Kabupaten Banyumas, #di Kabupaten Banyuwangi, #di Kabupaten Barito Kuala, #di Kabupaten Barito Selatan, #di Kabupaten Barito Timur, #di Kabupaten Barito Utara, #di Kabupaten Barru, #di Kabupaten Batang, #di Kabupaten Batanghari, #di Kabupaten Batubara, #di Kabupaten Bekasi, #di Kabupaten Belitung Timur, #di Kabupaten Belitung, #di Kabupaten Belu, #di Kabupaten Bener Meriah, #di Kabupaten Bengkalis, #di Kabupaten Bengkayang, #di Kabupaten Bengkulu Selatan, #di Kabupaten Bengkulu Tengah, #di Kabupaten Bengkulu Utara, #di Kabupaten Berau, #di Kabupaten Biak Numfor, #di Kabupaten Bima, #di Kabupaten Bintan, #di Kabupaten Bireuen, #di Kabupaten Blitar, #di Kabupaten Blora,#di Kabupaten Boalemo, #di Kabupaten Bogor, #di Kabupaten Bojonegoro, #di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, #di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, #di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, #di Kabupaten Bolaang Mongondow, #di Kabupaten Bombana, #di Kabupaten Bondowoso, #di Kabupaten Bone Bolango, #di Kabupaten Bone, #di Kabupaten Boven #di goel, #di Kabupaten Boyolali, #di Kabupaten Brebes, #di Kabupaten Buleleng, #di Kabupaten Bulukumba, #di Kabupaten Bulungan, #di Kabupaten Bungo, #di Kabupaten Buol, #di Kabupaten Buru Selatan, #di Kabupaten Buru, #di Kabupaten Buton Utara, #di Kabupaten Buton, #di Kabupaten Ciamis, #di Kabupaten Cianjur, #di Kabupaten Cilacap, #di Kabupaten Cirebon, #di Kabupaten Dairi, #di Kabupaten Deiyai, #di Kabupaten Deli Serdang, #di Kabupaten Demak, #di Kabupaten Dharmasraya, #di Kabupaten Dogiyai, #di Kabupaten Dompu, #di Kabupaten Donggala, #di Kabupaten Empat Lawang, #di Kabupaten Ende, #di Kabupaten Enrekang, #di Kabupaten Fakfak, #di Kabupaten Flores Timur, #di Kabupaten Garut, #di Kabupaten Gayo Lues, #di Kabupaten Gianyar, #di Kabupaten Gorontalo Utara, #di Kabupaten Gorontalo, #di Kabupaten Gowa, #di Kabupaten Gresik, #di Kabupaten Grobogan, #di Kabupaten Gunung Kidul, #di Kabupaten Gunung Mas, #di Kabupaten Halmahera Barat, #di Kabupaten Halmahera Selatan, #di Kabupaten Halmahera Tengah, #di Kabupaten Halmahera Timur, #di Kabupaten Halmahera Utara, #di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, #di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, #di Kabupaten Hulu Sungai Utara, #di Kabupaten Humbang Hasundutan, #di Kabupaten Indragiri Hilir, #di Kabupaten Indragiri Hulu, #di Kabupaten Indramayu, #di Kabupaten Intan Jaya, #di Kabupaten Jayapura, #di Kabupaten Jayawijaya, #di Kabupaten Jember, #di Kabupaten Jembrana, #di Kabupaten Jeneponto, #di Kabupaten Jepara, #di Kabupaten Jombang, #di Kabupaten Kaimana, #di Kabupaten Kampar, #di Kabupaten Kapuas Hulu, #di Kabupaten Kapuas, #di Kabupaten Karanganyar, #di Kabupaten Karangasem, #di Kabupaten Karawang, #di Kabupaten Karimun, #di Kabupaten Karo, #di Kabupaten Katingan, #di Kabupaten Kaur, #di Kabupaten Kayong Utara, #di Kabupaten Kebumen, #di Kabupaten Ke#di ri, #di Kabupaten Keerom, #di Kabupaten Kendal, #di Kabupaten Kepahiang, #di Kabupaten Kepulauan Anambas, #di Kabupaten Kepulauan Aru, #di Kabupaten Kepulauan Mentawai, #di Kabupaten Kepulauan Meranti, #di Kabupaten Kepulauan Sangihe, #di Kabupaten Kepulauan Selayar, #di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, #di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, #di Kabupaten Kepulauan Sula, #di Kabupaten Kepulauan Talaud, #di Kabupaten Kepulauan Yapen, #di Kabupaten Kerinci, #di Kabupaten Ketapang, #di Kabupaten Klaten, #di Kabupaten Klungkung, #di Kabupaten Kolaka Utara, #di Kabupaten Kolaka, #di Kabupaten Konawe Selatan, #di Kabupaten Konawe Utara, #di Kabupaten Konawe,#di Kabupaten Kotabaru, #di Kabupaten Kotawaringin Barat, #di Kabupaten Kotawaringin Timur, #di Kabupaten Kuantan Singingi, #di Kabupaten Kubu Raya, #di Kabupaten Kudus, #di Kabupaten Kulon Progo, #di Kabupaten Kuningan, #di Kabupaten Kupang, #di Kabupaten Kutai Barat, #di Kabupaten Kutai Kartanegara, #di Kabupaten Kutai Timur, #di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, #di Kabupaten Labuhanbatu Utara, #di Kabupaten Labuhanbatu, #di Kabupaten Lahat, #di Kabupaten Lamandau, #di Kabupaten Lamongan, #di Kabupaten Lampung Barat, #di Kabupaten Lampung Selatan, #di Kabupaten Lampung Tengah, #di Kabupaten Lampung Timur, #di Kabupaten Lampung Utara, #di Kabupaten Landak, #di Kabupaten Langkat, #di Kabupaten Lanny Jaya, #di Kabupaten Lebak, #di Kabupaten Lebong, #di Kabupaten Lembata, #di Kabupaten Lima Puluh Kota, #di Kabupaten Lingga, #di Kabupaten Lombok Barat, #di Kabupaten Lombok Tengah, #di Kabupaten Lombok Timur, #di Kabupaten Lombok Utara, #di Kabupaten Lumajang, #di Kabupaten Luwu Timur, #di Kabupaten Luwu Utara, #di Kabupaten Luwu, #di Kabupaten Ma#di un, #di Kabupaten Magelang, #di Kabupaten Mahakam Ulu, #di Kabupaten Majalengka, #di Kabupaten Majalengka, #di Kabupaten Majene, #di Kabupaten Malang, #di Kabupaten Malinau, #di Kabupaten Maluku Barat Daya, #di Kabupaten Maluku Tengah, #di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, #di Kabupaten Maluku Tenggara, #di Kabupaten Mamasa, #di Kabupaten Mamberamo Raya, #di Kabupaten Mamberamo Tengah, #di Kabupaten Mamuju Utara, #di Kabupaten Mamuju, #di Kabupaten Mandailing Natal, #di Kabupaten Manggarai Barat, #di Kabupaten Manggarai Timur, #di Kabupaten Manggarai, #di Kabupaten Manokwari, #di Kabupaten Mappi, #di Kabupaten Maros, #di Kabupaten Maybrat, #di Kabupaten Melawi, #di Kabupaten Merangin, #di Kabupaten Merauke, #di Kabupaten Mesuji, #di Kabupaten Mimika, #di Kabupaten Minahasa Selatan, #di Kabupaten Minahasa Tenggara, #di Kabupaten Minahasa Utara, #di Kabupaten Minahasa, #di Kabupaten Mojokerto, #di Kabupaten Morowali, #di Kabupaten Muara Enim,#di Kabupaten Muaro Jambi, #di Kabupaten Mukomuko, #di Kabupaten Muna, #di Kabupaten Murung Raya, #di Kabupaten Musi Banyuasin, #di Kabupaten Musi Rawas, #di Kabupaten Nabire, #di Kabupaten Nagan Raya, #di Kabupaten Nagekeo, #di Kabupaten Natuna, #di Kabupaten Nduga, #di Kabupaten Ngada, #di Kabupaten Nganjuk, #di Kabupaten Ngawi, #di Kabupaten Nias Barat, #di Kabupaten Nias Selatan, #di Kabupaten Nias Utara, #di Kabupaten Nias, #di Kabupaten Nunukan, #di Kabupaten Ogan Ilir, #di Kabupaten Ogan Komering Ilir, #di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, #di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, #di Kabupaten Ogan Komering Ulu, #di Kabupaten Pacitan, #di Kabupaten Padang Lawas Utara, #di Kabupaten Padang Lawas, #di Kabupaten Padang Pariaman, #di Kabupaten Pakpak Bharat, #di Kabupaten Pamekasan, #di Kabupaten Pandeglang, #di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, #di Kabupaten Paniai, #di Kabupaten Parigi Moutong, #di Kabupaten Pasaman Barat, #di Kabupaten Pasaman, #di Kabupaten Paser, #di Kabupaten Pasuruan, #di Kabupaten Pati, #di Kabupaten Pegunungan Bintang, #di Kabupaten Pekalongan, #di Kabupaten Pelalawan, #di Kabupaten Pemalang, #di Kabupaten Penajam Paser Utara, #di Kabupaten Pesawaran, #di Kabupaten Pesisir Selatan, #di Kabupaten Pi#di e Jaya, #di Kabupaten Pi#di e, #di Kabupaten Pinrang, #di Kabupaten Pohuwato, #di Kabupaten Polewali Mandar, #di Kabupaten Ponorogo, #di Kabupaten Mempawah, #di Kabupaten Poso, #di Kabupaten Pringsewu, #di Kabupaten Probolinggo, #di Kabupaten Pulang Pisau, #di Kabupaten Pulau Morotai, #di Kabupaten Puncak Jaya, #di Kabupaten Puncak, #di Kabupaten Purbalingga, #di Kabupaten Purwakarta, #di Kabupaten Purworejo, #di Kabupaten Raja Ampat, #di Kabupaten Rejang Lebong, #di Kabupaten Rembang, #di Kabupaten Rokan Hilir, #di Kabupaten Rokan Hulu, #di Kabupaten Rote Ndao, #di Kabupaten Sabu Raijua, #di Kabupaten Sambas, #di Kabupaten Samosir, #di Kabupaten Sampang, #di Kabupaten Sanggau, #di Kabupaten Sarmi, #di Kabupaten Sarolangun, #di Kabupaten Sekadau, #di Kabupaten Seluma, #di Kabupaten Semarang, #di Kabupaten Seram Bagian Barat, #di Kabupaten Seram Bagian Timur, #di Kabupaten Serang, #di Kabupaten Serdang Bedagai, #di Kabupaten Seruyan, #di Kabupaten Siak, #di Kabupaten Sidenreng Rappang, #di Kabupaten Sidoarjo, #di Kabupaten Sigi, #di Kabupaten Sijunjung, #di Kabupaten Sikka, #di Kabupaten Simalungun, #di Kabupaten Simeulue, #di Kabupaten Sinjai, #di Kabupaten Sintang, #di Kabupaten Situbondo, #di Kabupaten Sleman, #di Kabupaten Solok Selatan, #di Kabupaten Solok, #di Kabupaten Soppeng, #di Kabupaten Sorong Selatan, #di Kabupaten Sorong, #di Kabupaten Sragen, #di Kabupaten Subang, #di Kabupaten Sukabumi, #di Kabupaten Sukamara, #di Kabupaten Sukoharjo, #di Kabupaten Sumba Barat Daya, #di Kabupaten Sumba Barat, #di Kabupaten Sumba Tengah, #di Kabupaten Sumba Timur, #di Kabupaten Sumbawa Barat, #di Kabupaten Sumbawa, #di Kabupaten Sumedang, #di Kabupaten Sumenep, #di Kabupaten Supiori, #di Kabupaten Tabalong, #di Kabupaten Tabanan, #di Kabupaten Takalar, #di Kabupaten Tambrauw, #di Kabupaten Tana Tidung, #di Kabupaten Tana Toraja, #di Kabupaten Tanah Bumbu, #di Kabupaten Tanah Datar, #di Kabupaten Tanah Laut, #di Kabupaten Tangerang, #di Kabupaten Tanggamus, #di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, #di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, #di Kabupaten Tapanuli Selatan, #di Kabupaten Tapanuli Tengah, #di Kabupaten Tapanuli Utara, #di Kabupaten Tapin, #di Kabupaten Tasikmalaya, #di Kabupaten Tebo, #di Kabupaten Tegal, #di Kabupaten Teluk Bintuni, #di Kabupaten Teluk Wondama, #di Kabupaten Temanggung, #di Kabupaten Timor Tengah Selatan, #di Kabupaten Timor Tengah Utara, #di Kabupaten Toba Samosir, #di Kabupaten Tojo Una-Una, #di Kabupaten Toli-Toli, #di Kabupaten Tolikara, #di Kabupaten Toraja Utara, #di Kabupaten Trenggalek, #di Kabupaten Tuban, #di Kabupaten Tulang Bawang Barat, #di Kabupaten Tulang Bawang, #di Kabupaten Tulungagung, i Kabupaten Wajo, #di Kabupaten Wakatobi, #di Kabupaten Waropen, #di Kabupaten Way Kanan, #di Kabupaten Wonogiri, #di Kabupaten Wonosobo, #di Kabupaten Yahukimo, #di Kabupaten Yalimo, #di Kota Ambon, #di Kota Balikpapan, #di Kota Banda Aceh, #di Kota Bandar Lampung, #di Kota Bandung, #di Kota Banjar, #di Kota Banjarbaru, #di Kota Banjarmasin, #di Kota Batam, #di Kota Batu, #di Kota Bau-Bau, #di Kota Bekasi, #di Kota Bengkulu, #di Kota Bima, #di Kota Binjai, #di Kota Bitung, #di Kota Blitar, #di Kota Bogor, #di Kota Bontang, #di Kota Bukittinggi, #di Kota Cilegon, #di Kota Cimahi, #di Kota Cirebon, #di Kota Denpasar, #di Kota Depok, #di Kota Dumai, #di Kota Gorontalo, #di Kota Gunungsitoli, #di Kota Administrasi Jakarta Barat, #di Kota Administrasi Jakarta Pusat, #di Kota Administrasi Jakarta Selatan, #di Kota Administrasi Jakarta Timur, #di Kota Administrasi Jakarta Utara, #di Kota Jambi, #di Kota Jayapura, #di Kota Ke#diri, #di Kota Kendari, #di Kota Kotamobagu, #di Kota Kupang, #di Kota Langsa, #di Kota Lhokseumawe, #di Kota Lubuklinggau, #di Kota Ma#di un, #di Kota Magelang, #di Kota Makassar, #di Kota Malang, #di Kota Manado, #di Kota Mataram, #di Kota Medan, #di Kota Metro, #di Kota Mojokerto, #di Kota Padang, #di Kota Padangpa jang,#di Kota Padangsidempuan, #di Kota Pagar Alam, #di Kota Palangka Raya, #di Kota Palembang, #di Kota Palopo, #di Kota Palu, #di Kota Pangkal Pinang, #di Kota Parepare, #di Kota Pariaman, #di Kota Pasuruan, #di Kota Payakumbuh, #di Kota Pekalongan, #di Kota Pekanbaru, #di Kota Pematangsiantar, #di Kota Pontianak, #di Kota Prabumulih, #di Kota Probolinggo, #di Kota Sabang, #di Kota Salatiga, #di Kota Samarinda, #di Kota Sawahlunto, #di Kota Semarang, #di Kota Serang, #di Kota Sibolga, #di Kota Singkawang, #di Kota Solok, #di Kota Sorong, #di Kota Subulussalam, #di Kota Sukabumi, #di Kota Sungai Penuh, #di Kota Surabaya, #di Kota Surakarta, #di Kota Tangerang Selatan, #di Kota Tangerang, #di Kota Tanjung Pinang, #di Kota Tanjungbalai, #di Kota Tarakan, #di Kota Tasikmalaya, #di Kota Tebing Tinggi, #di Kota Tegal, #di Kota Ternate, #di Kota Tidore Kepulauan, #di Kota Tomohon, #di Kota Tual, #di Kota Yogyakarta
Anda baru saja membaca artikel dengan judul

Keutamaan Zakat

Sang MIO (Mashter Iklan Online) | Paket Iklan BARIS Super Premium

BACA ARTIKEL TERKAIT LAINNYA :

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Toko Oshimura | Pusat Produk Indonesia | Pusat Obat Herbal Ampuh
Copyright © 2011. Mashter Oshimura - All Rights Reserved
Template Modify by Mashter Oshimura
Proudly powered by Blogger